Rabu, 10 April 2013

Perbandingan IFRS dan PSAK


IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan dalam bentuk bukuyang memuat standar dan praktik internasional mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi keuangan (IASC/International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan standar Akuntansi Internasional (IAS/Internasional Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi. Namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Chhoi et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Adapun tujuan penerpan IFRS adalah:
1.       Memastikan bahwa laporan keuanga internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2.       Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3.       Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4.       Meningkatkan investasi


PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
2.Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan;
3.IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar;
4.IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
5.Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan;
6.Penggunaan profesional Judgment.
 
Adapun Perbandingan IFRS dan PSAK, yaitu:
 
IFRS 
1. Sumber:
IAS 1,
Presentation of Financial Statements
2. Neraca:
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi komprehensip
4. Laporan Laba/Rugi:
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
6. Pos Luar biasa:
Didalam IFRS dilarang
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Tidak diatur
11. Komponen Laporan Keuangan:
Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi
 
PSAK 
1.Sumber:
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
2. Neraca:
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti bank
3. Laporan Kinerja Keuangan:
Laporan laba rugi
4. Laporan Laba/Rugi:
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
5. laporan Arus kas(format dan metode):
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa  entitas harus menggunakan metode langsung
6. Pos Luar biasa:
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian  yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham sesudah pajak
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak diperlukan
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
Manajemen
11. Komponen Laporan Keuangan:
 Neraca, Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
 
Sumber:

Akuntansi Komparatif I


Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.



ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL PERANCIS

Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.

Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:

a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)

b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)

c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)

d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)

e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)



Perusahaan Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat baik (sincerite).

Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.



JERMAN

Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.

Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:

1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi

2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru

3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB



Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.

Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.



JEPANG

Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.

Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.

Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan laporan arus kas.

Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.



BELANDA

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.

Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:

1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun

2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik

3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan

4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya

5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya



Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.

Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:

1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan

2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya

3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan



INGGRIS

Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.

Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:

1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)

2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)

3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)

4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)

5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)

6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)



Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.

Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.



AMERIKA SERIKAT

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.

System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.

Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:

1. Laporan manajemen

2. Laporan auditor independent

3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)

4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan

5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan

6. Catatan atas laporan keuangan

7. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun

8. Data kuartal terpilih

Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.

Sumber: 
http://helda1988.blogspot.com/2011/05/akuntansi-komparatif-i.html

Akuntansi Komparatif II


lasan pemilihan ke-4 negara
  1. Jumlah penduduk Cina besar dan perusahaan-perusahaan seluruh dunia melakukan bisnis dengan Cina.
  2. Ceko merupakan representasi negara bekas anggota blok Soviet.
  3. Taiwan sering disebut sebagai “macan Asia” dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
  4. Meksiko sebagai wakil negara Amerika Latin yang telah mempercepat reformasi pada tahun 1990-an.  
v  Pengamatan terhadap ke-4 negara
  1. Jumlah penduduk Cina 1,29 miliar dengan GDP $1.159 miliar. Ekspor – Impor sangat rendah terhadap GDP, hal ini menunjukan Cina sebagai negara tertutup. Income per Kapita $900.
  2. Taiwan posisinya bertolak belakang dengan Cina. Sektor perdagangan memberi kontribusi signifikan. Income per kapita $12.660.
  3. GDP, jumlah penduduk dan Ekspor Impor Republik Ceko lebih rendah dari pada Meksiko, tetapi Income per Kapita kedua negara hampir setara, yaitu $5.530 dan $6.150.  
v  Sistem Akuntansi Nasional – Republik Ceko
Akuntansi di Ceko telah berubah beberapa kali pada abad ke-20. Akuntansi dianggap tidak terlalu penting, sehingga L/K tidak diaudit secara independen. Perkembangan Akuntansi condong ke dunia barat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
UU Akuntansi yang diambil dari Direktif UE diamandemen pada 1 Januari 2002 untuk membawa Ceko dekat dengan IAS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, dan Catatan.
Pengukuran Akuntansi
Metode akuisisi digunakan untuk penggabungan usaha. Goodwill yang timbul diamortisasi. Dan seterusnya

v  Sistem Akuntansi Nasional – RR Cina
Di RRC negara mengendalikan kepemilikan, sehingga hak menggunakan dan mendistribusikan alat produksi berlaku secara kaku. Perekonomian Cina disebut perekonomian hibrid (campuran), karena orientasi kendali pemerintah dan swasta berjalan bersama.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Tahun 1992 Kementerian keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE).
Pelaporan Keuangan
Lap. Keuangan meliputi Neraca, Lap. LR, Lap. Arus Kas, Catatan atas LK, dan Penjelasan Kondisi Keuangan.
Pengukuran Akuntansi
Metode akuisisi wajib digunakan untuk mencatat merger dan goodwill. Biaya historis merupakan dasar penilaian aktiva berujud, revaluasi tidak dibolehkan.
v  Sistem Akuntansi Nasional – Taiwan
Taiwan memiliki beberapa industri strategis yang kepemilikannya oleh negara, tetapi sekarang pemerintah perlahan-lahan melakukan privatisasi. Banyak perusahaan dimiliki oleh keluarga pengendali, tetapi kapitalisasi oleh Bursa Efek sangat besar.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Akuntansi dan Aturan Bisnis mengatur bentuk provisi L/K dan menekankan akuntansi keuangan berbeda dengn akuntansi pajak.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Lap. Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan.
Pengukuran Akuntansi
Lap. Keuangan konsolidasi diwajibkan jika kepemilikan lebih dari 50%. Pengukuran lain yang diatur adalah metode pembelian, translasi dsb.
v  Sistem Akuntansi Nasional – Meksiko
Bursa efek Meksiko memang terbesar ke-3 di Amerika Latin, tetapi banyak perusahaan lebih menyukai hutang. Walaupun banyak perusahaan  dikontrol oleh keluarga, tetapi Meksiko berkomitmen terhadap IAS/IFRS.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Komersial dan Pajak di Meksiko secara umum cukup minimal. Standar akuntansi condong ke Inggris Amerika (Anglo-Saxon).
Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Posisi Keuangan, dan Catatan.
Pengukuran Akuntansi
Lap. Keuangan konsolidasi disusun jika kepemilikan lebih dari 50%. Pengukuran lain adalah metode penggabungan, biaya penelitian, dsb.

Sumber : Dari Berbagai Sumber


Akuntansi Komparatif


1.   Pengertian Akuntansi Komparatif

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

v  Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-                  Sistem hukum
-                  Sumber pendanaan
-                  Sistem perpajakan
-                  Profesi akuntan
-                  Teori Akuntansi
-                  Accidents of History


v  Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

a.       Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.      Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

v  Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:

1.      Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.



3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi

5.   Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.  Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7.  Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.  Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.




2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang danjasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standarkehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

Definisi Akuntansi Internasional


DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua negara, dan
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
Akuntansi Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.
Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
(1) analisa komparatif internasional,
(2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
(3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan
(4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
* Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
* Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
* Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
* Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
* Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta

Akuntansi Komperatif : Negara Jerman


Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Jerman mengalami lingkungan akuntansi yang terus berubah-ubah secara terus-menerus dan berakhir dengan baik pada berakhir Perang Dunia ke 2. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah system pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika Serikat, seperti pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan.
Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. Yang pertama menambah sebuah paragaf baru dalama buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisasi untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta yang menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap kreditor merupakan perhatian yang fundamental bagi akuntansi di Jerman yang dimasukkan dalam Hukum Komersial. Penilaian neraca yang konservatif merupakan hal utama bagi perlindungan kreditor. Akuntansi di Jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian sedikitpun setelah pembagian laba dilakukan untuk para pemilik.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip Penentuan menentukan bahwa laba kena pajak apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk menghitung pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan perlaporan keuangan.
Karakteristik ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 ( KonTraG) memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2. Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
3. Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Komite Standar Akuntansi Jerman ( GASC ) atau Deutsches Rechnungslegungs Standard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh Kementrian Kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Penting untuk dingat bahwa standar GASC adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. Sejak berdirinya, GASB telah mengeluarkan Standar Akuntansi Jerman (GAS) untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecil dikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas. Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.
Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi. Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20 tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih.
Sumber : Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

Konvergensi Akuntansi Intrenasional


 Pengertian Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum. DSAK-IAI sedang melakukan konvergensi IFRS dengan target tahun penyelesaian 2012. Proses konvergensi sudah dimulai dari tahun 2009.Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Mengapa harus Konvergensi?
Pertama, Konvergensi  memfasilitasi arus modal lintas batas juridiksi untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya ,(2) Membuka peluang bagi perusahaan untuk memperoleh dana dari luar batas negara dimana perusahaan itu berada . (3)Membuka kesempatan bagi investor  di suatu negara untuk melakukan investasi di perusahaan di luar batas negara dimana investor tersebut berada . (4)Pasar pengendalian perusahaan menjadi lebih luasàmerger dan akuisisi yang melintasi batas-batas geopolitik lebih mudah . (5) Evaluasi kinerja perusahaan tidak lagi menggunakan bencmark yang sempit à perbandingan perusahaan yang berdomisili di wilayah juridiksi yang berbeda akan mungkin dilakukan jika perusahaan-perusahaan itu menggunakan praktik pelaporan keuangan yang sama . (6)  Risiko investasi bisa dikurangi dengan semakin luasnya kesempatan untuk mendiversifikasi portfolio investasi ke berbagai kesempatan investasi di luar batas geopolitik , (7) Biaya pelaporan keuangan perusahaan yang bersifat multinasional akan semakin murah . (8) Ilmu pengetahuan akuntansi lebih mudah ditransfer ke seluruh dunia  (9). Pasar tenaga kerja akuntansi menjadi semakin terbuka, sehingga memberikan kesempatan kepada para profesional akuntansi untuk bekerja di luar wilayah juridiksinya  dan terakhir Negara-negara yang kekurangan sumber daya dapat mengadopsi standar akuntansi yang dikembangkan oleh pihak lain secara murah
Ada beberapa Manfaat Konvergensi, antara lain;
  Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan
  Mengurangi biaya standar akuntansi keuangan
  Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan
  Meningkatkan komparabilitas laporan keuangan
  Meningkatkan transparansi keuangan
  Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
  Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan
  Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional
  Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi

 Sumber: Dari Berbagai Sumber